Dalam pelaksanaan suatu kegiatan,
perlu dibuankan rencana yang matang agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan
baik dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Begitu pula pada pelaksanaan
proses pembelajaran juga memerlukan rencana guna mengatur jalannya proses
belajar mengajar. Salah satu alat yang dapat dijadikan pengatur atau panduan
dalam proses pembelajaran adalah RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran). RPP merupakan
rencana kegiatan penbelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
merupakan turunan dari silabus yang sudah dibuat sebelumnya dan dikembangkan
secara rinci dari suatu materi pokok atau tema yang mengacu pada silabus
tersebut untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai
kompetensi dasar.
Setiap pendidik atau guru
diwajibkan menyusun RPP secara sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi siswa untuk aktif
berpartisipasi. Pada Kurikulum 2013 menerapkan pembelajaran tematik terpadu
dengan pendekatan saintifik yang membawa perubahan dalam pembelajaran yang
mengakibatkan perlunya mengadakan perbaikan pada cara guru dalam menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian kita perlu mengetahui
komponen-komponen yang terdapat pada RPP Kurikulum 2013 agar kita dalam
mengimplementasikannya pada saat menyusun RPP yang sesungguhnya.
Komponen-komponen yang penting yang
perlu diperhatikan dalam RPP Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
1.
Kompetensi Inti; sudah disusun oleh
Negara yang berisikan mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan yang harus dimiliki oleh siswa pada akhir pembelajaran.
2.
Kompetensi Dasar; juga sudah disusun
oleh Negara yang merupakan turunan atau uraian dari kompetensi inti yang lebih
bersifat spesifik.
3.
Indikator; diturunkan dari
kompetensi dasar dan sebagai penanda pencapaian kompetensi dasar. Indikator
harus:
1)
Dapat diukur dan operasional.
2)
Disesuaikan dengan keadaan siswa, guru, dan
keperluan.
3)
Menggunakan kata kerja operasional.
4)
Sesuai dengan Taksonomi Bloom yaitu ada unsure
kognitif, afektif, dan psikomotor.
4.
Tujuan Pembelajaran; harus
disesuaikan dengan indicator dan dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar. Dalam
tujuan pembelajaran harus menyebutkan audience,
behavior, condition, dan degree.
5.
Metode Pembelajaran; cara yang
digunakan oleh pendidik atau guru untuk mewujudkan suasana belajar yang
menyenakngkan bagi siswa agar siswa mampu mencapai kompetensi dasar yang ingin
dicapai. Metode pembelajaran yang digunakan harus disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan kompetensi dasar yang hendak dicapai.
6.
Evaluasi; merupakan proses untuk
mengetahui sejauh mana siswa sudah mampu mencapai kompetensi dasar yang
diharapkan. Evaluasi harus disesuaikan dengan indicator yang telah dibuat
sebelumnya. Evaluasi tidak harus dilakukan di akhir pembelajaran, namun bisa
juga melakukan penilaian pada proses pembelajaran berlangsung untuk mengetahui
keaktifan peserta didik.
Komponen di atas merupakan komponen
penting dalam penyusunan RPP. Materi, media, dan langkah-langkah pembelajaran
dapat disusun mengesuaikan dengan kompetensi dasar dan indikator yang hendak
dicapai. Dalam penyusunannya guru harus menyesuaikan dengan keadaan siswa,
katarteristik materi pembelajaran, dan juga sesuai dengan keadaan lingkungan
sekitar siswa. Jika guru atau pendidik sudah menyusun RPP, maka RPP tersebut
harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksaan pembelajaran yang akan
dilakukannya.
Sebagai pendidik pada satuan
pendidikan wajib mengetahui dan bisa menyusun RPP dengan baik agar tidak
binggung dalam proses pelaksanaan pembelajaran berlangsung.
By: Ni Putu Suryanita SP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar