Sabtu, 14 Juni 2014

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Dalam pelaksanaan suatu kegiatan, perlu dibuankan rencana yang matang agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Begitu pula pada pelaksanaan proses pembelajaran juga memerlukan rencana guna mengatur jalannya proses belajar mengajar. Salah satu alat yang dapat dijadikan pengatur atau panduan dalam proses pembelajaran adalah RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran). RPP merupakan rencana kegiatan penbelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP merupakan turunan dari silabus yang sudah dibuat sebelumnya dan dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema yang mengacu pada silabus tersebut untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
Setiap pendidik atau guru diwajibkan menyusun RPP secara sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi siswa untuk aktif berpartisipasi. Pada Kurikulum 2013 menerapkan pembelajaran tematik terpadu dengan pendekatan saintifik yang membawa perubahan dalam pembelajaran yang mengakibatkan perlunya mengadakan perbaikan pada cara guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian kita perlu mengetahui komponen-komponen yang terdapat pada RPP Kurikulum 2013 agar kita dalam mengimplementasikannya pada saat menyusun RPP yang sesungguhnya.
Komponen-komponen yang penting yang perlu diperhatikan dalam RPP Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
1.      Kompetensi Inti; sudah disusun oleh Negara yang berisikan mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang harus dimiliki oleh siswa pada akhir pembelajaran.
2.      Kompetensi Dasar; juga sudah disusun oleh Negara yang merupakan turunan atau uraian dari kompetensi inti yang lebih bersifat spesifik.
3.      Indikator; diturunkan dari kompetensi dasar dan sebagai penanda pencapaian kompetensi dasar. Indikator harus:
1)      Dapat diukur dan operasional.
2)      Disesuaikan dengan keadaan siswa, guru, dan keperluan.
3)      Menggunakan kata kerja operasional.
4)      Sesuai dengan Taksonomi Bloom yaitu ada unsure kognitif, afektif, dan psikomotor.
4.      Tujuan Pembelajaran; harus disesuaikan dengan indicator dan dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar. Dalam tujuan pembelajaran harus menyebutkan audience, behavior, condition, dan degree.
5.      Metode Pembelajaran; cara yang digunakan oleh pendidik atau guru untuk mewujudkan suasana belajar yang menyenakngkan bagi siswa agar siswa mampu mencapai kompetensi dasar yang ingin dicapai. Metode pembelajaran yang digunakan harus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan kompetensi dasar yang hendak dicapai.
6.      Evaluasi; merupakan proses untuk mengetahui sejauh mana siswa sudah mampu mencapai kompetensi dasar yang diharapkan. Evaluasi harus disesuaikan dengan indicator yang telah dibuat sebelumnya. Evaluasi tidak harus dilakukan di akhir pembelajaran, namun bisa juga melakukan penilaian pada proses pembelajaran berlangsung untuk mengetahui keaktifan peserta didik.

Komponen di atas merupakan komponen penting dalam penyusunan RPP. Materi, media, dan langkah-langkah pembelajaran dapat disusun mengesuaikan dengan kompetensi dasar dan indikator yang hendak dicapai. Dalam penyusunannya guru harus menyesuaikan dengan keadaan siswa, katarteristik materi pembelajaran, dan juga sesuai dengan keadaan lingkungan sekitar siswa. Jika guru atau pendidik sudah menyusun RPP, maka RPP tersebut harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksaan pembelajaran yang akan dilakukannya.
Sebagai pendidik pada satuan pendidikan wajib mengetahui dan bisa menyusun RPP dengan baik agar tidak binggung dalam proses pelaksanaan pembelajaran berlangsung.

By: Ni Putu Suryanita SP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar