Dalam dunia pendidikan kata
kurikulum sudah tidak asing lagi. Setiap proses pembelajaran yang dilaksanakan
di sekolah harus berpedoman pada kurikulum. Kurikulum memiliki dua fungsi yaitu
sebagai pedoman atau sebagai tawaran.jika suatu sekolah ingin pembelajarannya
sesuai dengan pusat/nasional, maka sekolah tersebut akan menggunakan kurikulum
sebagai sebuah pedoman yang akan menuntun berjalannya proses pembelajaran.
Walaupun bersifat nasional, namun masih bisa diubah atau bisa disesuaikan dengan
budaya masing-masing daerah. Dalam pembelajarannya dapat ditambahkan dengan
pelajaran muatan lokal.
Fungsi kedua yaitu sebagai tawaran.
Dikatakan sebagai tawaran apabila digunakan oleh seseorang dalam menentukan
pilihan. Misalnya saja, jika adas seorang siswa yang ingin masuk
sekolah/universitas, maka siswa tersebut akan melihat kurikulum yang digunakan
oleh masing-masing sekolah yang dipilihnya. Dalam hal ini kurikulum hanya
berfungsi sebagai bahan tawaran untuk mengundang siswa masuk ke dalam suatu sekolah/universitas.
Struktur kurikulum SD/MI dapat
dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A
terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
Kelompok B terdiri dari mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Masing-masing mata pelajaran sudah
ditetapkan jam pelajarannya pada tiap-tiap jenjang kelas di dalam kurikulum.
Jika guru atau sekolah ingin
mengubah kurikulum yang akan diterapkan pada sekolahnya masing-masing, maka
perubahan tersebut harus disesuaikan juga dengan srtuktur kurikulum. Guru atau
sekolah tidak boleh membuat kurikulum yang menyimpang dari struktur yang telah ditetapkan.
Jika jauh menyimpang maka tujuan pendidikan tidak akan tercapai dengan baik.
Dalam implementasi kurikulum,
mengenai penyusunan jadwal mata pelajaran diserahkan kepada sekolah
masing-masing. Sekolah berhak untuk menyusun jadwal mata pelajaran sesuai
keadaan di sekolahnya namun dengan catatan jumlah jam pelajarannya harus sesuai
dengan yang sudah ditentukan dalam kurikulum. Penyusunan mata pelajaran juga
harus disesuaikan dengan kalender pendidikan. Guru atau sekolah harus
memperhitungkan kemungkinan adanya hari libur dalam satu semester tersebut.
Sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesulitan mengatur waktu jika ada
libur.
Dalam penyusunan mata
pelajaran tersebut pasti akan dijumpai beberapa permasalahan. Misalnya,
penyesuaian dengan kalender pendidikan. Mata pelajaran yang banyak dengan jam
pelajaran yang sudah ditentukan, akan susah mengatur waktu apabila dalam
kalender pendidikan tersebur banyak tanggal-tanggal yang merupakan hari libur.
Guru atau sekolah harus sebisa mungkin memodifikasi jadwal mata pelajaran yang
akan dibuat agar dengan waktu yang tersedia seluruh materi yang harus
disampaikan sudah sampai dan dipahami oleh siswa. Kesulitan yang lain yang akan
dihadapi guru dalam penyusunan jadwal mata pelajaran adalah kesulitan dalam memadukan
setial materi dengan materi yang lainnya. Apalagi saat ini sudah mulai ada
sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 yang memiliki 4 kompetensi inti dan
dengan banyak sub materi, dalam penyusunan mata pelajarannya harus memerlukan
penggabungan atau pemaduan beberapa materi dalam satu kali pertemuan. Materi
yang dipadukan harus senada agar siswa dapat memahami materi tersebut secara
bertahap dan tidak terpisah-pisah dalam proses pembelajarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar